Enrollment & Verifikasi Wajah
Pendaftaran data wajah sebagai acuan verifikasi saat absen · PT Nusantara Digital Indonesia
Memuat perhitungan…
Alur Enrollment (dikelola HCGA)
Persetujuan UU PDPAmbil 3 poseCek livenessData acuan tersimpanSiap absen
Tidak ada integrasi mesin fingerprint atau face recognition fisik. Seluruh karyawan registrasi dari awal lewat aplikasi (C4).
Ketentuan Hasil Klarifikasi
- Proses enrollment dikelola oleh HCGA, bukan self-service karyawan (C9).
- Penyimpanan data biometrik tunduk UU PDP No. 27/2022. Persetujuan tertulis wajib sebelum pengambilan (C9, H7).
- Data biometrik karyawan resign dihapus mengikuti retensi 1 tahun (H7).
- Verifikasi wajah selalu disertai validasi GPS, termasuk untuk dinas luar (C7).